Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Acungan Jempol Pengamat Atas Keberanian Misbakhun

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Sopian Pengamat politik tanah air memberikan Acungan jempol atas keberanian Mukhamad Misbakhun , salah satunya Sebastian Salang, Pengamat Politik dari Formappi ini ikut memberikan apresiasinya atas keberanian Misbakhun, yang membuka 'pemidanaan politik' yang dialaminya atas tuduhan Misbakhun Korupsi di bawah rezim era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Itu artinya dalam era demokrasi, ternyata praktik pembungkaman terhadap orang berbeda pendapat, terhadap yang ingin ungkap kasus tertentu yang terkait penguasa masih terjadi. Padahal seharusnya di alam demokrasi, hal itu tak boleh dilakukan," ujar Sebastian. "Misbakhun cukup berani menuangkan pengalamannya itu di dalam bukunya. Karena buku itu akan akan beredar ke publik. Artinya Misbakhun akan bisa mempertanggungjawabkan dan dan membuktikan bila dipertanyakan," kata Sebastian. Karena itu, belajar dari pengalaman kasus Misbakhun , Sebastian mengatakan b...

Misbakhun Masih Ingat Saat Dirinya Ditahan Karena Century

Gambar
Mukhamad Misbakhun bersama mantan Menteri Ekuin Kwik Kian Gie saat FGD di Jakarta  | Twitter@MMisbakhun Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengungkapkan dirinya masih  teringat saat mulai ditahan di markas besar Kepolisian Negeri RI karena mendapat tuduhan Misbakhun korupsi dan pemakaian Letter of Credit (L/C) palsu pada tanggal 26 April lalu di Bank Century. Ada juga tuduhan akan Misbakhun korupsi pada Bank Century sampai-sampai menyeretnya masuk ke dalam penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Atas tuduhan Misbakhun korupsi , ia lalu dijadikan tersangka dan mendapat hukuman selama satu tahun kurungan penjara oleh pengadilan. Pada saat itu, Misbakhun yang masih menjadi anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang gigih mengusut skandal yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta adanya pejabat lainnya pada tahun 2008...

Kasus Misbakhun Menjadi Bukti Kriminalisasi Dari Penguasa Masih Ada

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Handaru Terkait dalam kasus Misbakhun , dugaan adanya kriminalisasi dari "Penguasa" semakin nyata, dengan terkuaknya satu persatu bukti dari kasus Misbakhun yang condong memberatkan "Penguasa" saat itu. fakta hukum bebas murni pada tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) terkait kasus L/C ( letter of credit ) fiktif perusahaan milik Misbakhun di Bank Century diduga sebagai bukti kriminalisasi hukum penguasa terhadap mantan anggota Komisi III DPR RI itu. "Logika bahwa kasus Misbakhun telah dikriminalisasi oleh penguasa menjadi masuk akal. Sebab, dengan fakta hukum PK bebas murni di MA, dia bisa bilang bahwa proses hukum yang menimpanya itu merupakan kriminalisasi melalui rekayasa hukum," kata pakar psikologi politik Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk saat dihubungi di Jakarta. Hamdi melanjutkan, kasus L/C fiktif itu terjadi karena Misbakhun yang juga pernah duduk di Komisi III DPR RI it...

Hal Unik Dalam Kasus Misbakhun, Apa Karena Melawan Pemerintah?

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Ambar Adi Winarso Mukhamad Misbakhun , terus mendapat dukungan dari puluhan koleganya di DPR, hal itu tak lepas dari latar belakang kasus yang dituduhkan terhadapnya, pasalnya banyak yang menduga adanya manuver politik dari rezim saat itu dibalik kasus Misbakhun ini. "Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya," kata pengamat politik Sebastian Salang. Oleh sebab itu, Sebastian tidak heran jika muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar kasus Misbakhun diproses secara adil. "Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke orang lain," ungkapnya. Dukungan tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah ...

Polemik Artikel Media Asing 'Asia Sentinel' Terkait Kasus Century

Gambar
Mukhamad Misbakhun | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto Anggota Komisi XI DPR fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun , membantah tuduhan yang disampaikan Wasekjen partai Demokrat, Andi Arief, dalam Twitternya Andi menyebut politikus Partai Golkar ini sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menyampaikan bahwa dirinya tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa. "Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," ujarnya. "Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," kata Misbakhun. Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis s...