Kasus Misbakhun Tidak Ada Hubungannya Dengan Korupsi Ujar Yusril



Yusril Ihza Mahendra | Merdeka.com/Dwi Narwoko

Yusril Ihza Mahendra, menegaskan dalam kasus Misbakhun tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi. Namun, akibat berita-berita yang beredar banyak masyarakat menganggap itu sebagai kasus yang menyangkut Misbakhun korupsi.

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Yusril menjelaskan, dalam kasus Misbakhun sudah sangat jelas motifnya adalah politik. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan LC, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.

Terjadinya kasus mengenai Misbakhun korupsi itu karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke ranah hukum saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum atas kasus Bank Centrury.

Terkait kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan harus membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

“PK tetap membatalkan kasasi dan membebaskan serta mengembalikan ke posisi semula,” ucap Yusril.

Proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Sebelum launching buku, digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.

Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noktah hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kasus Misbakhun Menjadi Bukti Kriminalisasi Dari Penguasa Masih Ada

Direktur Utama BNI Sponsori Buku CowasJP

Ingin Beternak?! Berikut Hewan Ternak yang Tak Butuh Modal Besar dengan Hasil Menggiurkan