Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Bamsoet : KPK Harus Selesaikan Kasus Bank Century

Gambar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)   Bambang Soesatyo  (Bamsoet) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan kasus bailout  Bank Century  yang menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Desakan itu ia sampaikan bersama beberapa mantan anggota Pansus Hak Angket  Bank Century . Bamsoet  meminta KPK untuk segera menuntaskan skandal  Bank Century . Sebagai salah satu inisiator Hak Angket  Century  pada saat itu, Bamseot juga telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  Oleh karenanya yang bisa dilakukan sekarang ini adalah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung. "Jangan sampai ini (kasus  Bank Century ) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," ujarnya. Bamsoet  juga mendukung niatan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke ranah hukum,

KPK : Kedatangan MAKI Untuk Menyerahkan Bukti Kasus Bank Century

Gambar
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) melalui koordinatornya Boyamin Saiman bersama anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, mendatangi KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century . "Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK guna menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Century guna mempercepat penanganan perkara Century," kata Boyamin Saiman di Jakarta, Selasa (18/9) malam. Bukti itu perlu diserahkan kepada KPK, adapun kepentingan bagi MAKI adalah untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI kembali mempraperadilankan KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century . "Dalam be

Setya Novanto Akan Mengungkap Keterlibatan SBY dalam Kasus Century di KPK

Gambar
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengaku akan mengungkap secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara triliunan rupiah. Hal itu diungkapkan Setya Novanto pada saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century .  "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). Mantan Ketua umum partai Golkar yang juga Terpidana kasus korupsi Proyek e-KTP itu meyakini mempunyai data yang kuat dan akurat terkait pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Century tersebut. Sebab pada saat itu Novanto sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, dan ketua pansus yang saat itu ditunjuk adalah anggota Fraks